dekan-fakultas-ekonomi--bisnis--kedepankan-prosedur-land-swap-mengerem-deforestasi_93.jpg

DEKAN FAKULTAS EKONOMI & BISNIS : KEDEPANKAN PROSEDUR LAND SWAP MENGEREM DEFORESTASI

Medan-UNPAB: Menurut Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pembangunan Panca Budi (FEB – UNPAB) Medan, Rahmat Hidayat, SE., MM., di dalam diskusi Internal FEB – UNPAB Medan, mengatakan bahwa harus mengedepankan prosedur tukar menukar kawasan hutan (land swap) untuk mengerem laju deforestasi di kawasan hutan yang dapat dikonversi (HPK) dan areal penggunaan lain (APL). Mempertahankan hutan yang berada di HPK dan APL untuk ditukar dengan kawasan hutan yang terlanjur terdegradasi. Menurut data Kementerian Kehutanan luas HPK tercatat 13,1 juta hektare, meski demikian sebagian besar telah dibebani izin perkebunan dan sebagian lagi telah berubah fungsi menjadi pemukiman transmigran.

Secara legal hutan yang berada di HPK dan APL bisa dikonversi, prosedurnya dilakukan lewat mekanisme review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan Pemerintah Daerah.
Namun Kementerian Kehutanan mengaku pihaknya belum menginventarisasi detil tentang potensi lahan yang bisa diproses tukar menukar. Untuk perbaikan tata kelola hutan Indonesia telah menerapkan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut. Terkait dengan mitigasi perubahan iklim, seharusnya pemerintah Indonesia harus menargetkan untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada 2020.

Menurut Rahmat Hidayat, SE., MM., perbaikan tata kelola kehutanan merupakan bagian dari implementasi konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN). Dan semua pihak harus didorong untuk terlibat mengelola sumber daya dengan baik agar tidak menghancurkannya untuk generasi mendatang.

Kemudian Rahmat menambahkan, program pembangunan harus menggunakan pendekatan holistik, memadukan pendekatan ekonomi, sosial, lingkungan dan politik. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk memecahkan masalah global seperti perubahan iklim, lingkungan, ekonomi dan sosial secara bersama-sama dengan tata kelola yang baik, katanya.

Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan berdampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh karena itu, kegiatan pembangunan kedepan seharusnya selain berwawasan sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.

Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.

Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang  secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi pembangunan tersebut  adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.

Dewasa ini Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Seperti , meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.

FEB – UNPAB kedepan ini akan banyak melakukan kajian dan studi untuk Land Swap dalam rangka mengurangi deforestasi hutan di Sumatera Utara, dan Indonesia umumnya. Menurut Rahmat, kedepan mahasiswa semester akhir juga di dorong untuk melakukan penelitian yang mengarah kepada prosedur tukar menukar kawasan hutan, untuk kalangan dosen penelitian dan pengabdian juga lebih mengarah kepada land swap untuk mengurangi deforestasi di Sumatera Utara.

Berita Lainnya