dr-yuliandri-shmh-masalah-bangkumnas-masalah-lama-yang-tidak-pernah-basi-_95.jpg

Dr. Yuliandri SH.,M.H: Masalah BANGKUMNAS Masalah Lama Yang Tidak Pernah Basi

UNPAB-Medan: Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Mengadakan Seminar Nasional dengan Tema:  Menata Legislasi Demi Pembangunan Hukum Nasional. Di gedung M Ruang 313 Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Jl. Gatot Subroto Km 4,5 dimulai  pada pukul 09:30 WIB .

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Prof Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum( Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional  dan Dosen Pengajar Ilmu Hukum Tata Negara UGM), Prof Dr. Yuliandri SH.,M.H (Guru Besar HTN Fakultas Hukum Universitas Andalas), Firman Subagyo SE.,MH (Wakil Ketua badan Legislasi (Baleg) DPR RI), Dr. Iman Jauhari SH M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra), Tamaulina Br Sembiring SH., M.HumPh.D (Dosen Fakultas Hukum UNPAB, serta Dosen dan Mahasiswa/I UNPAB.

Peraturan perundang-undangan memiliki kedudukan sentral dalam dinamika perkembangan hukum di Indonesia. Dalam tradisi hukum Eropa Kontinental yang dianut oleh Indonesia, kualitas peraturan perundang-undangan akan sangat mempnegaruhi pembangunan hukum di Indonesia. Hingga saat ini, kualitas peraturan perundang-undangan masih belum memuaskan ditandai dengan banyaknya keluhan terhadap kualitas peraturan perundang-undangan yang masih memuat aturan-aturan yang disharmoni, tumpang tindih, tidak taat asas, dan sebagainya.

Masalah pembangunan Sistem Hukum Nasional (SHN/SISKUMNAS) atau masalah BANGKUMNAS yang menjadi topik dalam kuliah umum ini, bukanlah masalah baru. Masalah ini sudah merupakan masalah umum yang sering/lama dibicarakan di berbagai forum seminar nasional.  Namun tidak berarti merupakan ”masalah basi”, karena ”pembaharuan/pembangunan hukum” pada hakikatnya merupakan ”pembaharuan/pembangunan yang berkelan-jutan” ujar Dr. Yuliandri SH.,M.H (Guru Besar HTN Fakultas Hukum Universitas Andalas).

Pengaturan pembentukan peraturan perundang-undangan bagaimanapun akan sangat mempengaruhi kualitas peraturan perundang-undangan yang dibentuk. Seminar ini mudah-mudahan membukakan wawasan mahasiswa Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi trigger bagi pembahasan yang lebih mendalam di kemudian hari dalam rangka penataan pengaturan pembentukan peraturan perundang-undangan di tanah air

Berita Lainnya