kuliah-umum-magister-hukum-kesehatan-unpab-bareng-prof-ade-saptomo-bahas-tantangan-hukum-digitalisasi-kesehatan-1727752408_82.jpg

Kuliah Umum Magister Hukum Kesehatan UNPAB bareng Prof. Ade Saptomo Bahas Tantangan Hukum Digitalisasi Kesehatan

Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Tantangan Hukum Digitalisasi dalam Pelayanan Kesehatan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Al-Huda, Gedung A UNPAB, dengan menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Prof. Ade Saptomo, S.H., M.Si, Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Borobudur.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Kiki Farida Ferine, SE., M.Si, Direktur Pascasarjana UNPAB, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum ini, yang diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dan dosen dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNPAB, serta dipandu oleh moderator JE Melky Purba, S.H., M.Kn, Dosen Tetap UNPAB.

Prof. Ade Saptomo dalam paparannya membahas secara mendalam mengenai bagaimana digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek hukum. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam melindungi data pasien dan mengatur praktik telemedicine yang kian marak. Tantangan etika dan hukum dalam mengintegrasikan teknologi dengan pelayanan kesehatan juga menjadi poin utama dalam diskusi ini.

Diskusi ilmiah ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta, khususnya mahasiswa/i UNPAB, yang turut aktif berdialog dengan narasumber. Beberapa isu yang menarik perhatian termasuk keamanan data medis, tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan berbasis teknologi, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat beradaptasi dengan revolusi digital yang tengah berlangsung.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB dalam mempersiapkan mahasiswa untuk mampu menghadapi dinamika perubahan di bidang hukum kesehatan, sekaligus memperkaya wawasan akademik dan profesional mereka.

kuliah-umum-magister-hukum-kesehatan-unpab-bareng-prof-ade-saptomo-bahas-tantangan-hukum-digitalisasi-kesehatan-1727752408_82.jpg

Kuliah Umum Magister Hukum Kesehatan UNPAB bareng Prof. Ade Saptomo Bahas Tantangan Hukum Digitalisasi Kesehatan

Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Tantangan Hukum Digitalisasi dalam Pelayanan Kesehatan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Al-Huda, Gedung A UNPAB, dengan menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Prof. Ade Saptomo, S.H., M.Si, Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Borobudur.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Kiki Farida Ferine, SE., M.Si, Direktur Pascasarjana UNPAB, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum ini, yang diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dan dosen dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNPAB, serta dipandu oleh moderator JE Melky Purba, S.H., M.Kn, Dosen Tetap UNPAB.

Prof. Ade Saptomo dalam paparannya membahas secara mendalam mengenai bagaimana digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek hukum. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam melindungi data pasien dan mengatur praktik telemedicine yang kian marak. Tantangan etika dan hukum dalam mengintegrasikan teknologi dengan pelayanan kesehatan juga menjadi poin utama dalam diskusi ini.

Diskusi ilmiah ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta, khususnya mahasiswa/i UNPAB, yang turut aktif berdialog dengan narasumber. Beberapa isu yang menarik perhatian termasuk keamanan data medis, tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan berbasis teknologi, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat beradaptasi dengan revolusi digital yang tengah berlangsung.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB dalam mempersiapkan mahasiswa untuk mampu menghadapi dinamika perubahan di bidang hukum kesehatan, sekaligus memperkaya wawasan akademik dan profesional mereka.

kuliah-umum-magister-hukum-kesehatan-unpab-bareng-prof-ade-saptomo-bahas-tantangan-hukum-digitalisasi-kesehatan-1727752408_82.jpg

Kuliah Umum Magister Hukum Kesehatan UNPAB bareng Prof. Ade Saptomo Bahas Tantangan Hukum Digitalisasi Kesehatan

Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Tantangan Hukum Digitalisasi dalam Pelayanan Kesehatan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Al-Huda, Gedung A UNPAB, dengan menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Prof. Ade Saptomo, S.H., M.Si, Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Borobudur.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Kiki Farida Ferine, SE., M.Si, Direktur Pascasarjana UNPAB, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum ini, yang diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dan dosen dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNPAB, serta dipandu oleh moderator JE Melky Purba, S.H., M.Kn, Dosen Tetap UNPAB.

Prof. Ade Saptomo dalam paparannya membahas secara mendalam mengenai bagaimana digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek hukum. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam melindungi data pasien dan mengatur praktik telemedicine yang kian marak. Tantangan etika dan hukum dalam mengintegrasikan teknologi dengan pelayanan kesehatan juga menjadi poin utama dalam diskusi ini.

Diskusi ilmiah ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta, khususnya mahasiswa/i UNPAB, yang turut aktif berdialog dengan narasumber. Beberapa isu yang menarik perhatian termasuk keamanan data medis, tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan berbasis teknologi, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat beradaptasi dengan revolusi digital yang tengah berlangsung.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB dalam mempersiapkan mahasiswa untuk mampu menghadapi dinamika perubahan di bidang hukum kesehatan, sekaligus memperkaya wawasan akademik dan profesional mereka.

kuliah-umum-magister-hukum-kesehatan-unpab-bareng-prof-ade-saptomo-bahas-tantangan-hukum-digitalisasi-kesehatan-1727752408_82.jpg

Kuliah Umum Magister Hukum Kesehatan UNPAB bareng Prof. Ade Saptomo Bahas Tantangan Hukum Digitalisasi Kesehatan

Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) sukses menyelenggarakan kuliah umum bertemakan "Tantangan Hukum Digitalisasi dalam Pelayanan Kesehatan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Al-Huda, Gedung A UNPAB, dengan menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Prof. Ade Saptomo, S.H., M.Si, Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Borobudur.

Dalam sambutannya, Assoc. Prof. Dr. Kiki Farida Ferine, SE., M.Si, Direktur Pascasarjana UNPAB, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum ini, yang diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dan dosen dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Dr. T. Riza Zarzani, SH, MH, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNPAB, serta dipandu oleh moderator JE Melky Purba, S.H., M.Kn, Dosen Tetap UNPAB.

Prof. Ade Saptomo dalam paparannya membahas secara mendalam mengenai bagaimana digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam aspek hukum. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam melindungi data pasien dan mengatur praktik telemedicine yang kian marak. Tantangan etika dan hukum dalam mengintegrasikan teknologi dengan pelayanan kesehatan juga menjadi poin utama dalam diskusi ini.

Diskusi ilmiah ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta, khususnya mahasiswa/i UNPAB, yang turut aktif berdialog dengan narasumber. Beberapa isu yang menarik perhatian termasuk keamanan data medis, tanggung jawab hukum dalam pelayanan kesehatan berbasis teknologi, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat beradaptasi dengan revolusi digital yang tengah berlangsung.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB dalam mempersiapkan mahasiswa untuk mampu menghadapi dinamika perubahan di bidang hukum kesehatan, sekaligus memperkaya wawasan akademik dan profesional mereka.

Berita Lainnya