Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 010/02/A/07/2024 tentang Standar Biaya Umum Akademik dan Surat No. 24987/06/A/2023 tentang Pengumuman Menciptakan Suasana Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMK) di Lingkungan Universitas Pembangunan Panca Budi, dalam hal ini yang dimaksud pada poin 2 (dua) dalam surat tersebut, maka dengan ini kami informasikan kepada Mahasiswa/I Unpab sebagai berikut:
- Telah diberlakukannya perubahan biaya tugas akhir Mahasiswa/I mulai 01 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut: *(terlampir di Gambar)
- Untuk konsumsi pelaksanaan tugas akhir akan difasilitasi oleh pihak Universitas
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat diketahui dan diterapkan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
Berita Lainnya
Pengumuman
Galeri Fakultas
Galeri Universitas
tags
- akuntansi
- beasiswa
- browser
- buku
- dikti
- ekonomi
- filsafat
- gemilang prestasi
- hukum
- islam
- jurnal
- kerjasama
- kesehatan
- komputer
- lanskap
- loker
- lomba
- lppm
- lppro
- magister
- manajemen
- metafisika
- olahraga
- pelatihan
- pengumuman
- pertanian
- peternakan
- pustaka
- seminar
- sepakbola
- sosial
- teknik
- ukm
- unpab
- wisuda