pengumumankrs-dan-khs_49.jpg

Diberitahukan kepada mahasiswa/i UNPAB Medan, bahwa Kartu Rencana Studi(KRS) dan Kartu Hasil Studi(KHS) di serahkan ke Biro Pelayanan Administrasi Akademik(BPAA) dari tanggal 01 Oktober s/d 30 November 2014 dengan syarat-syarat sbb:

  1. KRS dan KHS dicetak oleh mahasiswa sebanyak 2(dua) lembar dengan memakai kertas A4 ukuran 80gram.
  2. KRS ditempel pasphoto ukuran 3x4(photo harus memakai Almamater).
  3. KRS dan KHS di tandatangani oleh Dosen Pembimbing Akademik(PA), disahkan oleh Ka.Prodi dan distempel Fakultas.
  4. Menunjukan bukti pembayaran uang kuliah Termin I, II, dan III.
  5. KRS dan Khs diserahkan dalam keadaan rapi dan tidak dilipat.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Medan, 30 September 2014

Ka.BPAA

 

Teguh Wahyono,S.E

Berita Lainnya