TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCABUDI
I. KEWAJIBAN MAHASISWA.
1. Hadir 5 (Lima) menit sebelum ujian dilaksanakan
2. Menggunakan Baju Kemeja Putih Polos dan Celana/Rok Hitam atau Menggunakan Almamater dan baju berkerah dan Sopan.
3. Menggunakan Sepatu Tertutup (Sepatu Pan Tofel).
4. Membawa Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Ujian yang berlaku untuk 1 hari.
5. Membawa Perlengkapan Alat Tulis.
II. SANKSI – SANKSI.
1. Tidak di perkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa/I :
a. Tidak membawa KRS (kartu UAS)
b. Tidak menggunakan Baju Kemeja Putih polos dan celana/Rok Hitam atau menggunakan baju berkerah dan Almamater.
c. Terlambat lebih dari 15 Menit dari waktu pelaksanaan Ujian.
d. Tidak dibenarkan mengikuti Ujian Bagi Mahasiswa yang belum membayar Uang Kuliah Termin I s/d Termin VI untuk Stambuk 2015 dan Stambuk 2014 Genap kelas Karyawan.
e. Tidak dibenarkan mengikuti Ujian bagi Mahasiswa yang belum membayar Uang Kuliah Termin I s/d Termin III untuk Stambuk 2014 kebawah.
Medan, 10 November 2015
Ka, BPAA
dto
Arpan, S.Kom
Berita Lainnya
Pengumuman
Galeri Fakultas
Galeri Universitas
tags
- akuntansi
- beasiswa
- browser
- buku
- dikti
- ekonomi
- filsafat
- gemilang prestasi
- hukum
- islam
- jurnal
- kerjasama
- kesehatan
- komputer
- lanskap
- loker
- lomba
- lppm
- lppro
- magister
- manajemen
- metafisika
- olahraga
- pelatihan
- pengumuman
- pertanian
- peternakan
- pustaka
- seminar
- sepakbola
- sosial
- teknik
- ukm
- unpab
- wisuda