lppro-unpab-menjadi-tempat-uji-kompetensi_51.jpg

LPPRO UNPAB MENJADI TEMPAT UJI KOMPETENSI

Medan, 27 November 2015; Lembaga Pengembangan Profesi Universitas Pembangunan Panca Budi (LPPro UNPAB) mendapat kepercayaan oleh BNSP - LSP Komputer untuk melakukan uji kometensi. Kedepan profesional, mulai dari tukang bangunan sampai dengan pengacara, akuntansi, manajemen resiko,  tukang service elektronik, dan teknisi komputer membutuhkan sebuah pengakuan secara nasional dan internasional melalui sebuah uji kompetensi dan memperoleh sertifikat secara resmi dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) Jakarta.

LPPro UNPAB kini memiliki assesor untuk uji kompetensi teknik komputer, Hariyanto salah satu dari lima orang assesor Teknik Komputer di Sumatera Utara, dan telah berhasil memperoleh sertifikat assesor uji teknik komputer, serta LPPro UNPAB menjadi salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) Teknik Komputer (www.lspkomputer.id). Demikian yang dikatakan Efrizal Adil, SE., MA, selaku Ketua LPPro UNPAB Medan.

Efrizal mengatakan, kedepan kita juga akan menambah bidang profesi lainnya, seperti Manajemen Resiko, Konsultan Pajak, Keuangan BPR, Logam Mesin, dan Pariwisata-Hotel. LPPro akan menjadi TUK untuk uji kompetensi profesi dari berbagai bidang. Selanjutnya Efrizal mengatakan  setelah terbitnya UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya PP No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenag kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat, kata Efrizal.

Hariyanto, Assesor Teknik Komputer di Sumatera Utara dan Staff LPPro UNPAB menyatakan, bahwa keuntungan sertifikasi kompetensi bagi pencari kerja adalah menjadi kredibilitas dan kepercayaan dirinya akan meningkat, kemudian mempunyai bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah diakui, bertambahnya nilai jual dalam rekrutmen tenaga kerja, dan kesempatan berkarire yang lebih besar, dan mempunyai parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki. 

Bagi Karyawan di tempat kerja sertifikasi ini akan meningkatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik, meningkatkan akses untuk berkembang dalam profesinya, serta ada pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.

Bagi perusahaan dan tempat kerja keuntungan memperoleh tenaga kerja yang memiliki sertifikat akan meningkatkan produktifitas, mengurangi kesalahan kerja, ada komitmen terhadap kualitas, dan memudahkan dalam penerimaan karyawan, mempunyai karyawan yang berdaya saing, terampil dan termotivasi, demikian yang dikatakan Hariyanto.

 

Berita terkait disini

Berita Lainnya