Mendikbud: Jangan Risau, Penambahan Jam Belajar Tak Bebani Siswa!

Mendikbud: Jangan Risau, Penambahan Jam Belajar Tak Bebani Siswa!

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jam belajar yang diterapkan sejalan dengan implementasi Kurikulum 2013 seyogianya tidak untuk membebani siswa. Penambahan jam belajar 4-6 jam per minggu ini jika dibagi rata adalah 35-45 menit per hari, dengan asumsi satu jam pelajaran adalah 45 menit, bukan 60 menit. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (15/8/2014), mengatakan alasan penambahan jam belajar di sekolah untuk menaikkan kualitas pendidikan. Selama di sekolah, dengan kegiatan yang terkontrol dengan baik, pengetahuan siswa akan bertambah lebih banyak. 

Selain itu, Mendikbud melanjutkan, penambahan jam belajar di sekolah menjawab salah satu fenomena yang sedang marak terjadi, yaitu semakin banyak orang tua yang bekerja di luar rumah setiap hari. 

"Begitu pulang sekolah anak akan bertemu siapa, tidak jelas. Kalau dia tinggal di sekolah lebih lama, dia akan mendapat virus positif lebih banyak," kata Mendikbud. 

Dikaitkan dengan perbandingan jumlah jam belajar pendidikan dasar anak-anak usia sekolah di negara OECD, jumlah jam belajar di Indonesia masih tertinggal. Rata-rata lama sekolah untuk seorang anak mengenyam pendidikan dasar di Indonesia, SD—SMP, adalah 6.000 jam. Sedangkan di negara-negara OECD rata-ratanya 6.800 jam.
 
Pertimbangan lain, saat ini bermunculan fenomena tumbuhnya sekolah fullday, yaitu sekolah yang pembelajarannya berlangsung satu hari penuh. Untuk metode seperti ini, meskipun sangat baik, Mendikbud menilai belum mampu untuk dilaksanakan di sekolah negeri. Penyelenggaraan sekolah sehari penuh membutuhkan konsekuensi pembiayaan lebih banyak.

"Kalau anak seharian di sekolah, mereka lebih terkontrol, tapi kan mereka harus disiapkan makanannya. Siapa yang harus menyiapkan makanannya, itu tentu jadi pertimbangan," katanya.
 
Untuk wacana penambahan hari sekolah bagi siswa di beberapa wilayah, Mendikbud menyerahkan wewenang tersebut kepada pemerintah daerah bersangkutan. Pada dasarnya, lanjut Mendikbud, Kurikulum 2013 tidak mengamanatkan penambahan hari, hanya penambahan jam. (ALINE)

 

Sumber: Kompas.com

mendikbud-jangan-risau-penambahan-jam-belajar-tak-bebani-siswa_81.jpg

Mendikbud: Jangan Risau, Penambahan Jam Belajar Tak Bebani Siswa!

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jam belajar yang diterapkan sejalan dengan implementasi Kurikulum 2013 seyogianya tidak untuk membebani siswa. Penambahan jam belajar 4-6 jam per minggu ini jika dibagi rata adalah 35-45 menit per hari, dengan asumsi satu jam pelajaran adalah 45 menit, bukan 60 menit.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (15/8/2014), mengatakan alasan penambahan jam belajar di sekolah untuk menaikkan kualitas pendidikan. Selama di sekolah, dengan kegiatan yang terkontrol dengan baik, pengetahuan siswa akan bertambah lebih banyak.

Selain itu, Mendikbud melanjutkan, penambahan jam belajar di sekolah menjawab salah satu fenomena yang sedang marak terjadi, yaitu semakin banyak orang tua yang bekerja di luar rumah setiap hari.

"Begitu pulang sekolah anak akan bertemu siapa, tidak jelas. Kalau dia tinggal di sekolah lebih lama, dia akan mendapat virus positif lebih banyak," kata Mendikbud.

Dikaitkan dengan perbandingan jumlah jam belajar pendidikan dasar anak-anak usia sekolah di negara OECD, jumlah jam belajar di Indonesia masih tertinggal. Rata-rata lama sekolah untuk seorang anak mengenyam pendidikan dasar di Indonesia, SD—SMP, adalah 6.000 jam. Sedangkan di negara-negara OECD rata-ratanya 6.800 jam.
 
Pertimbangan lain, saat ini bermunculan fenomena tumbuhnya sekolah fullday, yaitu sekolah yang pembelajarannya berlangsung satu hari penuh. Untuk metode seperti ini, meskipun sangat baik, Mendikbud menilai belum mampu untuk dilaksanakan di sekolah negeri. Penyelenggaraan sekolah sehari penuh membutuhkan konsekuensi pembiayaan lebih banyak.

"Kalau anak seharian di sekolah, mereka lebih terkontrol, tapi kan mereka harus disiapkan makanannya. Siapa yang harus menyiapkan makanannya, itu tentu jadi pertimbangan," katanya.
 
Untuk wacana penambahan hari sekolah bagi siswa di beberapa wilayah, Mendikbud menyerahkan wewenang tersebut kepada pemerintah daerah bersangkutan. Pada dasarnya, lanjut Mendikbud, Kurikulum 2013 tidak mengamanatkan penambahan hari, hanya penambahan jam. (ALINE)

 

(Sumber:http://edukasi.kompas.com)

Berita Lainnya